Badan Permusyawarahan Desa Padasuka adalah Sebuah Organisasi Pemerintahan di Tingkat Desa yang beranggotakan perwakilan dari tiap RW yang ada didesa Padasuka berjumlah 7 anggota ditambah Gender 1 Orang yang mana padasuka mempunyai 7 RW dan ada keterwakilannya . BPD Desa Padasuka berstrukturkan Sebagai Berikut :
KETUA : Setiawan S.Pd
Wakil Ketua : Wawan Gunawan, S.P
Sekretaris : Yayat Supriatna
Komisi A : Wahyu S.Pd
Komisi B : Delvi S.Pd
Komisi C : Ade Juhana S.Pd
Komisi D : Tatang